EKUITAS PEMEGANGAN SAHAM MODAL PERSEROAN
Pengertian Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas
merupakan suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang modalnya terbagi
atas saham-saham dimana setiap pemegang saham/pemilik (Persero) hanya
bertanggung jawab kepada perusahaan secara terbatas sebanyak nilai saham yang
dikuasainya
Tiga kategori berikut ini biasanya muncul sebagai
bagian dari ekuitas pemegang saham :
1) Modal saham
2) Tambahan modal
disetor
3) Laba ditahan
Pada umumnya modal dasar atau resmi
(legal capital) atau modal ditetapkan (stated capital) adalah
nilai pari dari semua modal saham yang diterbitkan, tetapi jika saham
diterbitkan tanpa nilai pari, maka hal itu bisa berupa:
1) Total pembayaran
untuk saham tersebut.
2) Jumlah minimum yang
ditetapkan dalam hukum perseroan negara yang berlaku
3) Jumlah arbitrer
yang ditetapkan oleh dewan direksi menurut kebijaksanaannya.
Karakteristik
Perseroan Terbatas
Perseroan adalah sebuah badan hukum, yang dibedakan dan
perpisahan dari individu–individu yang mendirikan dan menjalankan organisasi
tersebut. Sebagai badan hukum, perseroan harus tunduk terhadap
ketentuan-ketentuan yang berlaku dimana perusahaan tersebut didirikan, termasuk
ketentuan untuk membayar pajak atas laba yang dihasilkan organisasi.
Sumber Modal Perseroan Terbatas
1) Modal disetor (paid-in capital)
2) Laba
ditahan
Hak-hak pemegang saham
1) Hak
suara
2) Dividen
3) Likuidasi
4) Prioritas
Penggolongan saham dalam Perseroan Terbatas
Saham yang diterbitkan oleh perseroan akan mempunyai nilai
nominal yang tercantum dalam lembar saham (shares of stock) yang akan
ditempatkan atau dijual kepada calon pemegang saham. Saham tersebut ada dua
jenis yaitu :
1) Saham
Biasa (common stock)
2) Saham
Preferen
Modal saham yang dimiliki oleh perseroan terbatas dapat
dijual atau ditempatkan dengan tiga kemungkinan, yaitu :
1) Dijual atau ditempatkan sama dengan
nilai nominal. Penjualan saham dengan harga ini sering disebut dengan
penempatan dengan harga pari.
2) Dijual diatas harga nominal.
Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan keuntungan kepada perusahaan
dalam bentuk Agio saham atau Premium.
3) Dijual dengan harga dibawah nilai
nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan kerugian kepada
perusahaan yang disebut dengan Disagio saham atau Discount.
Saham Tresuri
Saham treasuri atau saham yang diperoleh kembali adalah saham perusahaan yang
sudah diterbitkan dan beredar, kemudian dibeli kembali oleh perusahaan.
Perusahaan dapat membeli saham dengan berbagai alasan, diantaranya :
1) Diberikan sebagai bonus kepada
pejabat dan karyawan perusahaan
2) Meningkatkan volume perdagangan
saham dibursa efek dengan harapan dapat mendongkrak harga pasar
3) Memperoleh tambahan saham yang akan
dipergunakan dalam rangka akuisisi perusahaan lain.
4) Mengurangi jumlah lembar saham yang
beredar, yang pada akhirnya akan memperbesar laba per lembar saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar