PENGAKUAN
PENDAPATAN
Pengukuran
pendapatan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah diukur dengan nilai
wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima.
Menurut
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 23 tentang pendapatan
menyatakan bahwa pendapatan timbul dari peristiwa ekonomi berikut ini :
(1) Penjualan
barang
(2) Penjualan
jasa
(3) Penggunaan
aktiva perusahaan oleh pihak-pihak lain yang menghasilkan bunga, royalty, dan
deviden
Pendapatan dari
penjualan barang harus diakui jika :
1) Perusahaan telah memindahkan resiko
secara signifikan dan telah memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada
pembeli
2) Perusahaan tidak lagi mengelola atau
melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual
3) Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur
dengan andal
4) Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang
dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut
5) Biaya yang terjadi dan akan terjadi
sehubungan dengan transaksi dapat diukur dengan andal.
Pengakuan
pendapatan yang sering dilakukan perusahaan menurut Kieso, dkk (2002:5) terdiri
dari :
1) Pengakuan pendapatan pada saat penjualan
(penyerahan)
2) Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan
3) Pengakuan pendapatan setelah penyerahan
4) Pengakuan pendapatan untuk transaksi
penjualan khusus – waralaba dan konsinyasi
Penjelasan :
1.
Pengakuan pendapatan pada saat penjualan (penyerahan)
Pendapatan dari aktivitas pabrikasi serta
penjualan umumnya diakui pada saat penjualan (point of sell) yang biasanya
berarti terjadi penyerahan
2.
Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan
Contoh yang
paling konkrit dari pengakuan pendapatan sebelum penyerahan adalah ”akuntansi
kontrak konstruksi jangka panjang”.
Kontrak jangka panjang sering kali menetapkan bahwa penjual (kontraktor)
dapat menagih pembeli pada selang waktu ketika berbagai tahap dari proyek yang telah dicapai. Terdapat dua
metode akuntansi untuk kontrak kontruksi jangka panjang yang diakui oleh
profesi akuntansi, yaitu :
1) Metode persentase penyelesaian
2) Metode
kontrak selesai
3.
Pengakuan pendapatan setelah penyerahan
Ada dua metode
yang dapat digunakan dalam menagguhkan pengakuan pendapatan sampai kas
diterima, yaitu :
a)
Metode akuntansi penjualan cicilan (installment sales method)
Dalam metode
akuntansi penjualan cicilan mengakui laba dalam periode penagihan bukan dalam
periode penjualan. Metode akuntansi penjualan cicilan dibenarkan atas dasar
bahwa jika tidak ada pendekatan yang layak untuk mengestimasi tingkat
ketertagihan, pendapatan tidak boleh diakui sampai kas berhasil ditagih.
b)
Metode pemulihan biaya (cost recovery method)
Dalam metode ini
tidak ada laba yang diakui sebelum penerimaan pembayaran kas dari pembeli
melebihi harga pokok barang yang terjual . Setelah semua biaya tertutup, setiap
tambahan penerimaan kas diakui sebagai laba. Metode ini digunakan karena tidak
dapat diperoleh dasar yang layak untuk menaksir kolektibilitasnya atau ada
ketidakpastian yang tinggi mengenai kolektibilitas piutang.
4.
Pengakuan pendapatan untuk transaksi penjualan khusus
1) Waralaba
2) Konsinyasi