Sabtu, 25 November 2017

Analysis of International Conference paper

1. Abstract

         This research aimed to reveal creative accounting practices in the form of narrative accounting occuring in companies in Indonesia. Using content analysis, this research analyzed the management discussion and analysis section in the annual report on the group of companies whose performance had increased and declined in several companies listed on the Indonesian Stock Exchange. This research finds that the narrative accounting practices are applied in these companies. The four methods of accounting narratives are found in both groups of companies. There are stressing the positive and downplaying the negative, baffling the readers, differential reporting, and attribution.

Analysis :

The abstract is clear and easy to understand. because the author describes the accounting practices in the form of narrative that aims to make the company's financial statements become more good looks and can increase competition between companies. This financial reporting practice is known as creative accounting.





2. Discussion :

This paper talking about "Narrative Accounting Practices in Indonesia Companies"





3. Analysis of paragraph :
  1. In the first paragraph describes the problem of financial statements, because there are still many areas that can be developed to provide an overview based on the interests of the company to the user's financial statements. Increased competition among companies.
  2. Creative accounting refers to usageaccounting information to influence reporting with remaining rule of law and accounting. Therefore, there is the tendency of companies to make reports that are not reflects the company's actual performance.
  3. In the third paragraph describes how managers deliver good financial statements and look creative.
  4. In the fourth paragraph describes the creative accounting narrative system of some experts.
  5. in the fifth paragraph describes the narrative
  6. In the sixth paragraph explains the MDA (Management Discussion and Analysis) because it is sustainable with creative accounting.
  7. in the seventh paragraph describes the narrative.



4. Conclution :
This research tries to find out how the accounting narrative practices of companies are in Indonesia as well as whether there are narrative differences between the two groups of companies.




5. Paper Analyzed : 
https://media.neliti.com/media/publications/167669-EN-narrative-accounting-practices-in-indone.pdf

Kamis, 20 Juli 2017

Catatan akuntansi keuangan menengah #8

AKUNTANSI UNTUK LEASE


Pengertian lease

Lease yaitu suatu perjanjian kontrak yang mengalihkan hak untuk menggunakan aktiva dalam periode waktu yang ditentukan. 2 pihak dalam kontrak lease :

1. Lessor (penjual sewa)

2. Lessee (pembeli sewa)




Keunggulan leasing dari segi ekonomi (Economic Advantages of Leasing)

2 keunggulan utama bagi pihak lesse untuk melease daripada membeli:


A. Tanpa ada uang muka (no down payment)

Sangat menarik bagi perusahaan yang tidak memiliki kas yang cukup untuk
membayar uang muka atau perusahaan yang ingin menggunakan modal
yang tersedia untuk tujuan operasi serta investasi lainnya.



B. Menghindari resiko pemilikan (avoids risks of ownership)

Banyak resiko dalam pemilikan harga seperti kerugian karena bencana,
keausan, kondisi perekonomian. Lesse boleh menghentikan lease meskipun
dikenakan denda, dan dengan demikan menghindarkan penanggungan risiko
dari kejadian tersebut.



C. Flexibility

Jika assets di lease, perusahaan dapat lebih muda mengganti assets
sebagai respon atas perubahan.





Keunggulan lease bagi pihak lessor meliputi:



1. Meningkatkan penjualan (increased sales)

penawaran produk melalui leasing kepada pelanggan potensial, dapat meningkatkan penjualan dalam jumlah besar. Alasannya kemungkinan para pelanggan tidak mau atau ada yang tidak mampu membeli harta tersebut secara tunai.



2. Kelangsungan hubungan dengan lesse (ongoing business relationship with lessee)

jika harga dijual, pembeli terkadang tidak mengadakan transaksi lagi dengan penjualnya. Tapi dalam leasing, lessor dan lesse tetap berhubungan selama periode tertentu, dan hubungan bisnis jangka panjang dapat selalu di bina.



3. Nilai sisa dipertahankan (residual value retained)

dalam banyak perjanjian lease, hak atas harta yang dilease tidak pernah beralih kepada lesse. Lessor beruntung dari kondisi ekonomi yang membuat nilai residu yang besar pada akhir periode lease. Lessor dapat me-lease kembali aktiva itu kepada lesse lain atau menjualnya dan memperoleh keuntungan pada saat itu juga.


SIFAT LEASE (Nature of Leases)

1. Ketentuan pembatalan (Cancellation Provisions)

Sifat tidak dapat dibatalkan



2. Periode lease (Lease Term)

Periode waktu mulai dari awal hinggi akhir lease. Tanggal pemrakarsaan lease didefinisikan sebagai tanggal perjanjian lease, Permulaan periode lease terjadi saat perjanjian lease mulai berlaku, yaitu jika harta yang dilease telah diserahkan kepada lesse





AKUNTANSI UNTUK LEASE – LESSE (Accounting for Leases – Lessee)

Semua lease jika dipandang dari segi lease dapat digolongkan menjadi 2 jenis yaitu:

1. Lease operasi (operating lease)
2. Lease modal (capital lease)


A. Operasi untuk lease operasi :

1. Melibatkan pengakuan biaya sewa selama periode lease.

2. Harta yang dilease tidak dilaporkan sebagai aktiva dalam neraca lesse, dan

3. Tidak ada hutang yang diakui dari kewajiban untuk melakukan pembayaran di kemudian hari atas penggunaan harta tersebut.


B. Sedangkan akuntansi untuk lease modal :

1. Mengharuskan lesse untuk melaporkan nilai sekarang (Present Value) dari pembayaran lease di kemudian hari pada Balance Sheet, baik sebagai aktiva maupun sebagai kewajiban

2.     .Aktiva disusutkan seakan-akan telah dibeli oleh lesse.



Dari  sudut  pandang  lessor,  semua  lease  dapat  diklasifikasikan  untuk tujuan akuntansi sebagai berikut :

1. Lease operasi.

2. Lease pembiayaan langsung.

3. Lease jenis penjualan.

Catatan akuntansi keuangan menengah #7

AKUNTANSI UNTUK PAJAK PENGHASILAN

Di Indonesia, penghitungan mengenai akuntansi pajak ppenghasilan diatur dalam PSAK No. 46 yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 1999 untuk perusahaan yang menerbitkan surat-surat berharga yang diperdagangkan kepada publik dan  bagi perusahaan lainnya dimulai pada atau setelah 1 Januari 2001, PSAK No.46 ini bertujuan mengatur perlakuan akuntansi pajak penghasilan melalui pengakuan, pengukurang/penilaian, penyajian pengungkapan pajak penghasilan dan pengaruhnya, yaitu Kewajiban Pajak Tangguhan (deffered Tax Liabilities/ DTL) dan atau aset pajak tangguhan (Deferrred Tax Asset/DTA) dalam laporan keuangan perusahaan. Pengakuan atas DTL atau DTA muncul akibat adanya perbedaan temporer antara UU Perpajakan dengan SAK (Standar Akuntansi Keuangan). Karena SAK dan ketentuan perpajakan banyak memiliki perbedaan, penentu laba akuntansi (financial income) dan penghasilan kena pajak atau laba fiskal (taxable income) juga seringkali menghasilkan perbedaan. Perbedaan ini dibagi menjadi dua macam yaitu perbedaan permanen/ tetap (Permanent Differences) dan perbedaan temporer/ sementara (Temporary Differences).




Prinsip – Prinsip Alokasi Pajak

Pada dasarnya Alokasi Pajak Penghasilan bagi perusahaan sebagai wajib pajak bisa mencakup dua hal :

1. Interperiod Allocation

2. Intraperiod Allocation





Ada banyak faktor yang menyebabkan timbulnya perbedaan Pajak Penghasilan menurut ketentuan perpajakan, dan Pajak Penghasilan yang dihitung berdasar laba akuntansi. Faktor-faktor tersebut dapat dikelompokkan ke dalam dua kategori, yaitu :

1. Perbedaan Waktu (Time Differences)

2. Perbedaan Permanen (Permanent Differences)




Pencatatan dan Penyajiannya

Pengakuan asset dan kewajiban pajak tangguhan dilakukan terhadap rugi fiscal yang masih dapat dikompensasikan dan beda waktu antara laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiscal yang dikenakan pajak, dikalikan dengan tarif pajak yang berlaku, tariff maksimum PPh 30%.

Sabtu, 06 Mei 2017

Catatan akuntansi keuangan menengah #6

PENGAKUAN PENDAPATAN


Pengukuran pendapatan menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima.

Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 23 tentang pendapatan menyatakan bahwa pendapatan timbul dari peristiwa ekonomi berikut ini :

(1) Penjualan barang

(2) Penjualan jasa


(3) Penggunaan aktiva perusahaan oleh pihak-pihak lain yang menghasilkan bunga, royalty, dan deviden





Pendapatan dari penjualan barang harus diakui jika :

1) Perusahaan telah memindahkan resiko secara signifikan dan telah memindahkan manfaat kepemilikan barang kepada pembeli

2) Perusahaan tidak lagi mengelola atau melakukan pengendalian efektif atas barang yang dijual

3) Jumlah pendapatan tersebut dapat diukur dengan andal

4) Besar kemungkinan manfaat ekonomi yang dihubungkan dengan transaksi akan mengalir kepada perusahaan tersebut

5) Biaya yang terjadi dan akan terjadi sehubungan dengan transaksi dapat diukur dengan andal.




Pengakuan pendapatan yang sering dilakukan perusahaan menurut Kieso, dkk (2002:5) terdiri dari :

1) Pengakuan pendapatan pada saat penjualan (penyerahan)

2) Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan

3) Pengakuan pendapatan setelah penyerahan

4) Pengakuan pendapatan untuk transaksi penjualan khusus – waralaba dan konsinyasi




Penjelasan :

1. Pengakuan pendapatan pada saat penjualan (penyerahan) 

Pendapatan dari aktivitas pabrikasi serta penjualan umumnya diakui pada saat penjualan (point of sell) yang biasanya berarti terjadi penyerahan



2. Pengakuan pendapatan sebelum penyerahan 

Contoh yang paling konkrit dari pengakuan pendapatan sebelum penyerahan adalah ”akuntansi kontrak konstruksi jangka panjang”.  Kontrak jangka panjang sering kali menetapkan bahwa penjual (kontraktor) dapat menagih pembeli pada selang waktu ketika berbagai tahap  dari proyek yang telah dicapai. Terdapat dua metode akuntansi untuk kontrak kontruksi jangka panjang yang diakui oleh profesi akuntansi, yaitu :

1) Metode persentase penyelesaian

2) Metode kontrak selesai






3. Pengakuan pendapatan setelah penyerahan

Ada dua metode yang dapat digunakan dalam menagguhkan pengakuan pendapatan sampai kas diterima, yaitu :



a) Metode akuntansi penjualan cicilan (installment sales method)  

Dalam metode akuntansi penjualan cicilan mengakui laba dalam periode penagihan bukan dalam periode penjualan. Metode akuntansi penjualan cicilan dibenarkan atas dasar bahwa jika tidak ada pendekatan yang layak untuk mengestimasi tingkat ketertagihan, pendapatan tidak boleh diakui sampai kas berhasil ditagih.




b) Metode pemulihan biaya (cost recovery method)

Dalam metode ini tidak ada laba yang diakui sebelum penerimaan pembayaran kas dari pembeli melebihi harga pokok barang yang terjual . Setelah semua biaya tertutup, setiap tambahan penerimaan kas diakui sebagai laba. Metode ini digunakan karena tidak dapat diperoleh dasar yang layak untuk menaksir kolektibilitasnya atau ada ketidakpastian yang tinggi mengenai kolektibilitas piutang. 




4. Pengakuan pendapatan untuk transaksi penjualan khusus

1) Waralaba
2) Konsinyasi

Catatan akuntansi keuangan menengah #5

Equitas Pemegang Saham Laba Ditahan



Laba Ditahan ( Retained Earning ) merupakan laba bersih yang tidak didistribusikan kepada para pemegang saham. Maksud laba yang ditahan (retained earning) menurut pendapat Martonodan Agus Harjito (2005:201) yaitu “Laba yang tidak dibagi”. Laporan laba ditahan berisikan informasi mengenai perubahan laba ditahan perusahaan yang menyebabkan terjadinya perubahan modal sendiri perusahaan. Laporan ini digunakan investor untuk menilai usulan kebijakan manajemen perusahaan mengenai dividen. Semakin besar laba ditahan perusahaan akan semakin besar aset perusahaan, dan dapat dikatakan perusahaan tersebut “sehat”.



Tujuan dari adanya laba ditahan yaitu :

1) Untuk membiayai operasional perusahaan dalam pencapaian laba yang lebih maksimal.

2) Untuk melunasi hutang yang ada.

3) Sebagai cadangan dana untuk kebutuhan investasi perusahaan

4) Untuk perkembangan perusahaan di masa yang akan datang.




Jenis laporan laba ditahan terdiri dari dua yaitu:

1) Tanpa pencadangan laba ditahan

2) Dengan pecadangan yang tidak dicadangkan



Laba ditahan mempunyai batasan-batasan. Batasan tersebut yaitu :

1) Batas Hukum yaitu batasan berdasarkan hukum yang berlaku

2) Batas Kontraktual, yaitu batasan kontrak obligasi yang diapropriasi (jumlah laba ditahan yang dicadangkan oleh perusahaan untuk kebutuhan yang akan datang)

3) Batas Voluntary






Pembagian deviden umumnya didasarkan atas akumulasi laba yaitu laba ditahan,atau atas beberapa pos modal lainnya seperti tambahan modal disetor. Deviden memiliki jenis sebagai berikut :

1) Deviden Tunai (Cash Deviden)
2) Deviden Property (Property Deviden)
3) Deviden Skrip (Script Deviden)
4) Deviden Likuidasi (Liquidating Deviden)
5) Deviden Saham






Contoh soal :

Tanggal 18/12/2010 diumumkan dividen saham sebesar 8% atas 100.000 lembar saham biasa yang beredar dengan nilai pari Rp 1440 / lembar. Harga pasar saham saat dividen diumumkan adalah Rp 1620 / lembar. Dividen dibagikan tanggal 18/1/2011. Buat Perhitungan dan Jurnal.


Perhitungan : Dividen saham   = 8% x 100.000 = 8000 lembar
                    Nilai Pasar = 8000 lembar x Rp 1620 = Rp 12.960.000
                    Nilai Nominal = 8000 lembar x Rp 1440 = Rp 11.520.000
                    Agio = Rp 12.960.000 – Rp 11.520.000 = Rp 1.440.000


Jurnal Pengumuman saham :
(Dr) Dividen saham                              Rp 12.960.000
            (Cr) Dividen saham yang di bagikan               Rp 11.520.000
            (Cr) Agio (disagio) saham biasa                     Rp   1.440.000


Jurnal pembayaran saham :
(Dr) Dividen saham yang dapat dibagikan        Rp 11.520.000
            (Cr) Saham biasa                                         Rp 11.520.000

(*Dividen saham yang dapat dibagikan akan dihapus pada saat dibagikan) 

Catatan akuntansi keuangan menengah #4

EKUITAS PEMEGANGAN SAHAM MODAL PERSEROAN



Pengertian Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas merupakan suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang modalnya terbagi atas saham-saham dimana setiap pemegang saham/pemilik (Persero) hanya bertanggung jawab kepada perusahaan secara terbatas sebanyak nilai saham yang dikuasainya




Tiga kategori berikut ini biasanya muncul sebagai bagian dari ekuitas pemegang saham :
1) Modal saham
2) Tambahan modal disetor
3) Laba ditahan




Pada umumnya modal dasar atau resmi (legal capital) atau modal ditetapkan (stated capital) adalah nilai pari dari semua modal saham yang diterbitkan, tetapi jika saham diterbitkan tanpa nilai pari, maka hal itu bisa berupa:
1) Total pembayaran untuk saham tersebut.
2) Jumlah minimum yang ditetapkan dalam hukum perseroan negara yang berlaku
3) Jumlah arbitrer yang ditetapkan oleh dewan direksi menurut kebijaksanaannya.



Karakteristik Perseroan Terbatas
Perseroan adalah sebuah badan hukum, yang dibedakan dan perpisahan dari individu–individu yang mendirikan dan menjalankan organisasi tersebut. Sebagai badan hukum, perseroan harus tunduk terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku dimana perusahaan tersebut didirikan, termasuk ketentuan untuk membayar pajak atas laba yang dihasilkan organisasi.

Sumber Modal Perseroan Terbatas

1) Modal disetor (paid-in capital)

2) Laba ditahan




Hak-hak pemegang saham


1) Hak suara
2) Dividen
3) Likuidasi
4) Prioritas 



Penggolongan saham dalam Perseroan Terbatas

Saham yang diterbitkan oleh perseroan akan mempunyai nilai nominal yang tercantum dalam lembar saham (shares of stock) yang akan ditempatkan atau dijual kepada calon pemegang saham. Saham tersebut ada dua jenis yaitu :

1) Saham Biasa (common stock)

2) Saham Preferen





Modal saham yang dimiliki oleh perseroan terbatas dapat dijual atau ditempatkan dengan tiga kemungkinan, yaitu :

1) Dijual atau ditempatkan sama dengan nilai nominal. Penjualan saham dengan harga ini sering disebut dengan penempatan dengan harga pari.


2) Dijual diatas harga nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan keuntungan kepada perusahaan dalam bentuk Agio saham atau Premium.


3) Dijual dengan harga dibawah nilai nominal. Penempatan saham dengan harga ini akan menimbulkan kerugian kepada perusahaan yang disebut dengan Disagio saham atau Discount.





Saham Tresuri


Saham treasuri atau saham yang diperoleh kembali adalah saham perusahaan yang sudah diterbitkan dan beredar, kemudian dibeli kembali oleh perusahaan. Perusahaan dapat membeli saham dengan berbagai alasan, diantaranya :

1) Diberikan sebagai bonus kepada pejabat dan  karyawan perusahaan

2) Meningkatkan volume perdagangan saham dibursa efek dengan harapan dapat mendongkrak harga pasar

3) Memperoleh tambahan saham yang akan dipergunakan dalam rangka akuisisi perusahaan lain.

4) Mengurangi jumlah lembar saham yang beredar, yang pada akhirnya akan memperbesar laba per lembar saham.